Tukang becak pembobol rekening pengguna BCA diputus bersalah oleh pengadil PN Surabaya dan divonis 10 bulan penjara. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --
Majelis pengadil Pengadilan Negeri Surabaya memutus tukang becak pembobol rekening BCA dengan vonis 10 bulan penjara. Hakim menilai tukang becak berjulukan Setu itu terbukti ikut melakukan kejahatan menggasak rekening BCA milik Muin Zachry.
Sidang vonis kasus pembobolan BCA senilai Rp320 juta itu digelar di Ruang Sari 3 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (6/2). Setu dinyatakan terbukti melanggar pasal pidana pencurian dalam Pasal 363 ayat 1 ke (4) KUHP.
"Mengadili, memutus pidana Setu dengan balasan selama 10 bulan," kata ketua majelis pengadil Marper Pandiangan saat membacakan vonis, seperti dikutip dari detikJatim, Senin (6/2).
Setelah membacakan vonis untuk Setu, pengadil sempat bertanya kepada terpidana mengenai responsnya. Mendengar vonis 10 bulan penjara nan diputuskan hakim, sang tukang becak mengaku tidak mengapa.
"Iya, iya, nggak apa-apa, Pak," ujar terdakwa Setu.
Hakim Marper menyebut ada beberapa perihal nan memberatkan perbuatan terdakwa, ialah merugikan dirinya sendiri dan korban.
Adapun perihal nan meringankan terdakwa adalah bertindak sopan selama sidang, berterus terang, dan sudah berumur lanjut.
Sebelumnya, tabungan Rp345 juta di rekening BCA milik Muin Zahry dibobol oleh tukang becak berjulukan Setu. Mulanya, Setu rupanya diperintahkan oleh seorang laki-laki berjulukan Mohammad Thoha nan merupakan penyewa bilik kost di rumah Muin.
Thoha mempunyai rencana nan matang untuk membobol rekening Muin dengan mencuri KTP, kitab tabungan, hingga kartu ATM Muin saat pemilik tabungan berangkat ke masjid untuk salat Jumat.
Kemudian, Thoha mencari orang nan mempunyai postur dan wajah nan mirip dengan Muin. Tak lama, dia berjumpa dengan Setu, tukang becak nan sedang mangkal.
Setu lampau mendatangi instansi bagian BCA Jalan Indrapura. Ia berjumpa dengan teller berjulukan Maharani Istono Putri. Putri mengaku betul-betul terkecoh dengan penampilan Setu nan sangat mirip dengan Muin. Ia pun memproses penarikan tunai tabungan sesuai dengan prosedur nan berlaku.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)