Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) meminta masyarakat untuk menunjukkan KTP, ketika membeli minyak goreng merek MinyaKita. Hal ini untuk membatasi pihak-pihak nan memborong MinyaKita berlebih.
Dengan begitu, tak pasokan MinyaKita tidak lagi kosong di pasar-pasar.
"Jadi, sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan Sampe orang beli itu memborong," ujar Mendag Zulhas seperti dikutip, Senin (6/2/2023).
Dia menjelaskan, masyarakat bisa membeli MinyaKita maksimal 5 kilogram, dengan syarat menunjukkan KTP dan hanya dikonsumsi untuk pribadi alias tidak boleh diperjualbelikan.
Baca Juga: Wanti-wanti Mendag ke Penjual Minyak Goreng: Harga Dilarang Naik, Kalau Naik Nggak Boleh Jualan!
Dari sisi pedagang, Mendag Zulhas juga mengingatkan, agar tidak menjual MinyaKita di atas harga satuan tertinggi (HET) ialah sebesar Rp 14.000/liter.
"Kalau naik kena Satgas, nggak boleh lagi jualan,"kata dia.
Beberapa pekan terakhir masyarakat diresahkan dengan kelangkaan dan melambungnya nilai minyak goreng bersubsidi, Minyakita. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun akhirnya angkat bicara soal argumen Minyakita langka. Menteri nan berkawan disapa Zulhas ini mengatakan argumen Minyakita langka adalah lantaran sekarang minyak tersebut menjadi tren dan banyak diburu masyarakat.
Peningkatan permintaan Minyakita pun cukup beralasan. Zulhas menambahkan saat ini ada kecenderungan konsumen nan beranjak dari minyak goreng curah ke Minyakita.
Alasannya, Minyakita nan dikemas per satu liter tak ada bedanya dengan minyak goreng premium. Di samping itu untuk mendapatkan Minyakita pun gampang. Masyarakat bisa membelinya di pasar tradisional hingga retail modern. Peningkatan animo masyarakat ini tak bisa dipenuhi oleh 300.000 ton jatah Minyakita nasional per bulan.
Baca Juga: Sebut Beli Minyak Harus Pakai KTP, Mendag: Gak Boleh Memborong
Seperti diketahui, Minyakita sekarang mengalami lonjakan nilai di sejumlah daerah. Harga Minyakita apalagi ada nan tembus Rp16.000 - Rp17.000 akibat stok nan menipis.
Dengan demikian nilai satuan tertinggi (HET) Rp14.000 sudah tidak berlaku. Kenaikan nilai Minyakita tersebut terpantau terjadi di Kota Surakarta, Jawa Tengah; Kabupaten Jombang, Jawa Timur; dan Kota Tangerang Selatan.
Di pasar online, nilai Minyakita juga ikut melambung. Pantauan Suara.com Jumat (3/2/2023), di Tokopedia, akun lokapasar Lumbung Bhumi nan berlokasi di Jakarta Barat menjual Minyakita bungkusan satu liter dengan nilai Rp16.000. Akun lain nan juga berlokasi di Jakarta Barat juga mematok nilai Rp14.250 untuk satu liter minyak goreng merek Minyakita.