Sejumlah polisi melakukan pengecekan motor nan digunakan mahasiswa UI saat kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya menemukan novum alias bukti baru dalam kasus kecelakaan nan menewaskan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syahputra (HAS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bukti baru itu berasas hasil rekonstruksi ulang pada Kamis (2/2).
Rekonstruksi ulang itu digelar di letak kecelakaan ialah di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.
"Hasil rekonstruksi ulang kami menemukan novum alias bukti baru sebagai bagian langkah kami ke depannya," kata Trunoyudo dalam konvensi pers, Senin (6/2).
Kendati demikian, Trunoyudo tak membeberkan lebih lanjut mengenai apa bukti baru nan ditemukan dalam proses rekonstruksi ulang tersebut.
Sebelumnya, polisi telah mencabut status tersangka Hasya, korban meninggal bumi dalam kecelakaan nan juga melibatkan pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono.
"Pertama mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka," kata Trunoyudo, Senin (6/2).
Polisi mencabut status tersangka Hasya lantaran ada ketidaksesuaian manajemen prosedur dalam investigasi kasus kecelakaan nan merenggut nyawanya.
Trunoyudo mengatakan kepolisian juga bakal merehabilitasi nama baik Hasya. Ia memastikan bakal melakukan pertimbangan mendalam buntut penetapan tersangka Hasya nan menjadi korban tewas kecelakaan.
Polda Metro Jaya juga meminta maaf mengenai proses penyelidikan kasus ini. Sebab, ditemukan ada ketidaksesuaian manajemen prosedur dalam proses penyelidikan.
"Menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian dalam tahapan tersebut," ucap Trunoyudo.
(dis/pmg)
[Gambas:Video CNN]