Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan permintaan maaf dari institusinya mengenai proses norma kasus kecelakaan mahasiswa UI. (CNN Indonesia/Huyogo)
Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya meminta maaf mengenai proses penyelidikan nan selama ini dilakukan atas kasus kecelakaan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syahputra (HAS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya menemukan ketidaksesuaian manajemen prosedur dalam proses penyelidikan.
Kata dia, perihal itu merupakan temuan dari tim asistensi dan pertimbangan nan dibentuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Menemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian manajemen prosedur sebagaimana nan diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana mengenai proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara tersebut," tutur Trunoyudo.
"Menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian dalam tahapan tersebut," sambungnya.
Sesuai hasil gelar perkara khusus, polisi juga memutuskan mencabut status tersangka nan disandang oleh Hasya dalam kasus kecelakaan ini.
"Pertama mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka," ucap Trunoyudo.
Trunoyudo memastikan polisi bakal merehabilitasi nama baik Hasya. Ia berjanji bakal pertimbangan mendalam buntut penetapan tersangka Hasya nan menjadi korban tewas kecelakaan.
Sebelumnya, polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka. Ia dianggap lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Namun, kasus dihentikan dan diterbitkan surat perintah penghentian investigasi (SP3) lantaran Hasya meninggal dunia.
Di sisi lain, eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono selaku nan menabrak tak ditetapkan sebagai tersangka lantaran nan berkepentingan mengemudikan kendaraannya di jalur nan benar.
Penetapan HAS sebagai tersangka menuai respons dari beragam pihak hingga akhirnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim unik untuk mendalami kasus kecelakaan nan melibatkan HAS dan Eko.
Tim ini kemudian melakukan rekonstruksi ulang nan digelar pada Kamis (2/2), di letak kecelakaan ialah di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
(dis/wis)
[Gambas:Video CNN]