Kemenkeu Belum Berlakukan Cukai Minuman Berpemanis dalam Waktu Dekat

Trending 7 months ago

Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah belum berencana memberlakukan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan. Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah belum berencana memberlakukan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan. Ilustrasi. (Istockphoto/photka).

Jakarta, CNN Indonesia --

Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah belum berencana memberlakukan cukai pada minuman berpemanis dalam bungkusan (MBDK) dalam waktu dekat.

"Sampai saat ini belum ada rencana mengimplementasikan perihal tersebut," ucapnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/2).

Padahal, sebelumnya pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat untuk mengenakan cukai MBDK dalam rancangan anggaran pendapatan dan shopping negara (RAPBN) 2023.

Kebijakan tersebut membikin pemerintah menargetkan penerimaan negara dari cukai sebesar Rp245,4 triliun untuk tahun depan. Meski begitu, pemerintah tidak merinci secara unik besaran sasaran penerimaan cukai nan berasal dari MBDK tersebut.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman pun mengatakan pemerintah belum membujuk pengusaha mengenai pengenaan cukai MBDK.

Ia juga mengatakan belum mengetahui rencana alias skema pemberlakukan cukai MBDK pada tahun ini.

"Hal ini belum dibahas dengan asosiasi secara resmi. Kami belum tahu rencana seperti apa," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerapan pengenaan cukai MBDK bakal dilakukan sesuai dengan kondisi ekonomi pada 2023.

"Artinya DPR memberikan persetujuan untuk ekspansi peralatan kena cukai, namun sama seperti kami memutuskan beragam hal, kami bakal memandang momentum pemulihan ekonomi terutama untuk rumah tangga," katanya dalam RDP di DPR, beberapa waktu lalu.

Bendahara negara itu mengaku pihaknya bakal mencari titik keseimbangan dari rencana tersebut dan memilih instrumen kebijakan nan paling masuk akal.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah bakal mempertimbangkan sisi kesehatan dan lingkungan. Menurutnya, minuman berpemanis mempunyai akibat negatif terhadap kesehatan manusia.

Sementara itu, dalam paparannya, pemerintah bakal menambah kebijakan teknis kepabeanan dan cukai nan bakal ditempuh tahun depan. Salah satunya ekstensifikasi cukai.

Salah satu pertimbangan untuk rencana pengenaan cukai minuman berpemanis adalah kesehatan. Apalagi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengingatkan ancaman minuman manis nan menjadi penyebab diabetes.

Selain itu, pertimbangan lainnya, kata Askolani adalah kondisi pelaku upaya dan pertumbuhan ekonomi. Faktor-faktor ini nan tetap dalam pembahasan di internal pemerintah.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/dzu)

Source cnnindonesia.com
cnnindonesia.com