Pj. Gubernud DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri rapat paripurna DPRD nan mengesahkan Rancangan Perda Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida, di Gedung DPRD DKI. (Arsip Pemprov DKI)
Jakarta, CNN Indonesia --
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta PT Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Jamkrida) untuk merangkul lebih banyak UMKM dan koperasi di Ibu Kota biar bisa lebih berkembang.
Selain itu, Heru juga meminta Jamkrida untuk meningkatkan kinerjanya serta mendukung penyelenggaraan penugasan dari Pemprov DKI Jakarta.
Demikian disampaikan Heru saat menghadiri rapat paripurna DPRD nan mengesahkan Rancangan Perda Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/2).
"Disetujuinya Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Jamkrida menjadi Perseroan Terbatas Jamkrida (Perseroan Daerah) diharapkan dapat meningkatkan keahlian PT Jamkrida Jakarta, serta lebih banyak merangkul pelaku UMKM dan koperasi sehingga dapat menjadi lebih berkembang dan mandiri," kata Heru.
Heru mengatakan demikian, karena dengan banyaknya pelaku UMKM dan Koperasi nan dirangkul oleh Jamkrida, maka dapat meningkatkan lapangan pekerjaan dan jumlah tenaga kerja. Hal ini bakal membawa akibat terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi DKI.
Adapun dalam rapat paripurna tersebut, Heru juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada ketua serta personil DPRD DKI atas ketelitian dalam mencermati seluruh subtansi materi raperda tersebut. Sehingga persetujuan DPRD DKI dapat diberikan dalam corak mengesahkannya menjadi perda.
"Eksekutif bakal menindaklanjuti beragam saran, komentar, catatan dan rekomendasi Dewan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Heru.
Dalam kesempatan nan sama, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Abdul Azis Muslim mengungkapak dua peran strategis Jamkrida.
Pertama, memperkuat struktur makro ekonomi daerah. Kedua, sebagai jangkar pengaman program pemerintah wilayah dalam upaya memperkuat akses serta struktur permodalan UMKM dan Koperasi agar melangkah dan tersalurkan dengan baik.
Saat ini, lanjut Abdul Azis, Jamkrida telah menjamin sekitar 3,5 juta UMKM dan Koperasi dengan nilai total penjaminan sudah mencapai lebih Rp22 triliun.
"Untuk itu diperlukan penambahan modal dasar nan dituangkan dalam Raperda ini," terang Abdul Azis.
"Penambahan modal dasar itu digunakan untuk pengembangan usaha, juga sebagai upaya Pemprov DKI dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional nan salah satu konsentrasi utamanya adalah UMKM," tambahnya.
(osc)