Jakarta, Businessnews.co.id – Untuk menyosialisasikan konsep istithaah (kemampuan) beragama haji, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) bakal menggandeng Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) serta Kantor Wilayah Kemenag Provinsi.
“Kepada Kanwil dan PTKIN, nantinya ada isu-isu nan bisa di-eksplore di antaranya adalah konsep istithah nan lebih komprehensif, gimana meng-istithaah-kan nan rasional,” kata Dirjen PHU Hilman Latief dilansir ANTARA, Senin (6/2/2023).
Hilman mengatakan Kemenag sudah melakukan kajian secara intensif nan melibatkan para pakar, lampau mengadakan Mudzakarah Perhajian Indonesia, nan secara unik membahas konsep istithaah, baik amaliyah, kesehatan, maupun dalam konteks sosial politik sejak 2022.
Ia berambisi konsep Istithaah ini bisa dibahas berbareng ormas-ormas Islam nan jumlah jamaahnya cukup banyak. Jika memungkinkan, kata dia, bisa dilakukan obrolan di internal ormas tersebut untuk membangun kesadaran tentang tantangan penyelenggaraan haji ke depan.
“Selain melibatkan Perguruan Tinggi dan Kanwil, kita juga berambisi bisa masuk ke dalam ormas-ormas Islam nan jumlah jamaahnya cukup banyak, sehingga dapat langsung disosialisasikan,” kata dia.
Hilman juga berambisi PTKIN dapat terlibat dalam menyusun struktur anggaran nan lebih terjaga sekaligus mendorong terciptanya ekosistem haji.
“PTKIN dapat dilibatkan juga untuk menyusun struktur anggaran dan mendorong menciptakan ekosistem haji nan saat ini belum tergarap dengan baik,” kata dia.
Sementara itu, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) memandang penyelenggaraan ibadah haji berbeda dengan ibadah lain. Ibadah haji memerlukan prinsip istitaah nan bukan hanya menyangkut soal dana, tetapi juga keahlian bentuk dan kesehatan calon jamaah haji.