Bareskrim Panggil Sejumlah Saksi Terkait Penyelidikan BaruIndosurya

Trending 7 months ago

Penyidik Bareskrim Polri bakal memanggil sejumlah pihak dalam penyelidikan baru kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya. Penyidik Bareskrim Polri bakal memanggil sejumlah pihak dalam penyelidikan baru kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri bakal memanggil sejumlah pihak dalam penyelidikan baru kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihak nan diminta keterangan adalah korban, pengurus dan personil Indosurya Inti Finance.

Selain meminta keterangan saksi, interogator juga meneliti arsip dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

"Para pihak nan mengenai bakal dimintai keterangan dan diklarifikasi sesuai dengan perkembangan penyelidikan," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (6/2).

Wisnu menyampaikan dalam kasus baru Indosurya ini, pihaknya mengusut dugaan tindak pidana mengenai penghimpunan biaya dengan memperdagangkan produk nan dipersamakan dengan produk perbankan (MTN) tanpa izin dan menempatkan dan alias memberikan keterangan tiruan dalam akta otentik.

"Serta mempergunakan surat palsu, dan TPPU," kata dia.

Sebelumnya, dua petinggi KSP Indosurya nan menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan biaya divonis lepas oleh majelis hakim.

Para petinggi nan divonis lepas itu adalah Ketua KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan June Indria. Kasus ini merugikan 23 ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun.

June divonis lepas lebih dulu pada Rabu (18/1) di Pengadilan Negeri (PN Jakarta Barat). Kemudian, Henry menyusul divonis lepas oleh PN Jakbar pada hari ini, Selasa (24/1). Henry disebut terbukti melakukan perbuatan perdata dalam kasus ini.

(yoa/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Source cnnindonesia.com
cnnindonesia.com