Banyak Tantangan, OJK Bidik Target Industri Keuangan Segini

Trending 7 months ago

Mahendra Siregar dalam aktivitas pertemuan tahunan Industri Jasa Keuangan 2023. (Tangkapan layar youtube OJK 2023) Foto: Mahendra Siregar dalam aktivitas pertemuan tahunan Industri Jasa Keuangan 2023. (Tangkapan layar youtube OJK 2023)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuanga (OJK) optimis tren positif keahlian sektor finansial bakal bersambung di 2023, meski banyak rintangan. Hal ini didukung oleh tingginya peningkatan aktivitas perekonomian domestik, seperti konsumsi dan investasi.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan, dengan tingginya aktivitas perekonomian domestik tersebut, angsuran perbankan diperkirakan bisa tumbuh sebesar 10% sampai 12% dengan didorong pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7% sampai 9%.

" Sementara di pasar modal, nilai emisi ditargetkan sebesar Rp 200 triliun," kata Mahendra dalam Pertemuan Industri Jasa Keuangan, Senin (6/2/2023).

Disisi lain, untuk industri finansial non Bank (IKNB) lainnya, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan diproyeksikan tumbuh 13% sampai 15%.

Aset asuransi jiwa dan asuransi umum diperkirakan tumbuh sebesar 5% sampai 7% ditengah program reformasi nan dilakukan OJK.

"Sedangkan Aset Dana Pensiun diperkirakan juga tumbuh 5% sampai 7%," jelasnya.

Untuk mendorong sasaran tersebut, kata Mahendra, OJK telah menyusun dan menetapkan prioritas-prioritas kebijakan di tahun 2023 ini.

Di sektor perbankan, kebijakan bakal difokuskan pada penguatan permodalan dan konsolidasi, penguatan governansi industri, penemuan produk dan layanan, serta peningkatan efisiensi perbankan.

Sementara di pasar modal dan IKNB, serangkaian upaya peningkatan integritas, akuntabilitas, dan kredibilitas mengenai pengelolaan investasi menjadi konsentrasi kebijakan OJK.

Bagi industri perasuransian, upaya tersebut diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat, melalui penyelesaian asuransi dan produk asuransi nan bermasalah, penerapan PSAK 74, penguatan kegunaan aktuaris, dan penataan pemasaran produk asuransi.

Sedangkan Perusahaan Pembiayaan bakal didorong untuk dapat lebih mendiversifikasi sumber pendanaan.

"Penguatan industri jasa finansial bakal dilengkapi dengan kebijakan peningkatan perlindungan konsumen, melalui preemptive measures dengan edukasi nan masif untuk meningkatkan literasi keuangan, penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa nan lebih efektif dan efisien, serta penguatan kegunaan gugatan perdata oleh OJK," tutupnya.


[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Ngeri! Bos OJK Sebut Ekonomi Dunia Bakal Alami Perfect Storm


(dpu/dpu)

Source cnbcindonesia.com
cnbcindonesia.com