Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tengah jadi sorotan. Pasalnya, kedua sosok itu diketahui mempunyai perjanjian utang saat mengikuti kontestasi pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 silam.
Meski tidak secara gamblang, perjanjian memuat Anies Baswedan nan meminjam duit sebesar Rp 50 miliar dari Sandiaga Uno saat sang eks Gubernur DKI Jakarta berjuang di Pilkada 2017.
Uang senilai miliaran Rupiah itu digunakan untuk membiayai logistik Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Utang piutang ini terkuak oleh Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faizal Uncensored di Youtube.
Baca Juga: Eks Sekjen Rio Capella: Saya Enggak Yakin NasDem Mau AHY Jadi Cawapres Anies
Namun demikian, diketahui Sandiaga Uno memang jor-joran mengeluarkan duit pribadi dalam mengikuti semua pekerjaan politiknya.
Bahkan, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini rela menjual sejumlah saham perusahaannya kala mengikuti Pemilihan Presiden di tahun 2019 silam.
Menurut catatan Suara.com, setidaknya sudah tujuh belas kali mulai dari Oktober 2018 hingga April 2019 Sandiaga menjual saham Saratoga.
Terakhir kali dia menjual sahamnya seminggu jelang Pilpres pada 8-12 April 2019. Saat itu, meloga saham PT Saratoga Investama Sedaya Tbk sebanyak 19 juta lembar saham dengan biaya segar nan didapatkan sebesar Rp 71,7 miliar.
Jika dihitung secara kumulatif mulai dari Oktober 2018, laki-laki nan berkawan disapa Bang Sandi ini telah menjual saham SRTG senilai Rp 633,29 Miliar.
Baca Juga: Fakta-fakta Perjanjian Utang Piutang Anies dan Sandiaga Uno, Kesepakatan Rp 50 M Buat Pilkada DKI
Sebelumnya, Diduga bahwa surat utang piutang tersebut dirumuskan oleh Rikrik Rizkiyana nan belakangan diangkat menjadi Komisaris Perumda Pasar Jaya saat Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.